LEBAK – Kondisi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak menuai kritik tajam dari kalangan aktivis dan insan pers. Gedung yang seharusnya menjadi pusat layanan informasi publik pemerintah daerah justru dinilai tampak kumuh, tidak terawat, dan jauh dari kesan representatif.
Sorotan tersebut disampaikan aktivis senior Kabupaten Lebak yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lebak, Lukmanul Hakim. Ia menilai kondisi kantor Diskominfo saat ini sangat bertolak belakang dengan peran strategis lembaga tersebut sebagai pengelola informasi pemerintah kepada masyarakat.
Menurut Lukman, dari hasil pengamatan di lapangan terlihat sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan. Bahkan, beberapa bagian atap tampak rusak sementara lingkungan kantor terlihat tidak tertata dengan baik.
“Ini sangat ironis. Diskominfo adalah lembaga yang menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi pemerintah kepada publik. Tapi kondisi kantornya justru tampak memprihatinkan dan kurang terawat,” ujar Lukman kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas pemerintah, padahal keberadaan kantor yang layak dan tertata merupakan bagian dari citra pelayanan publik.
“Bagaimana masyarakat bisa melihat keseriusan pemerintah dalam pengelolaan informasi jika kondisi kantornya saja tidak terurus. Ini bukan hanya soal bangunan, tetapi juga soal citra pelayanan publik,” tegasnya.
Lukman juga menyoroti posisi kantor Diskominfo yang berada di kawasan strategis pusat pemerintahan Kabupaten Lebak, Banten. Gedung tersebut berdampingan dengan Kantor DPRD Lebak dan hanya berjarak sekitar seratus meter dari Kantor Bupati Lebak.
Menurutnya, dengan lokasi yang berada di jantung pemerintahan daerah, kondisi kantor tersebut seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tetap terlihat layak dan mencerminkan profesionalitas lembaga.
“Letaknya sangat strategis, di pusat pemerintahan. Banyak pejabat dan masyarakat yang melintas di kawasan itu. Sangat disayangkan jika kantor yang menjadi pusat informasi pemerintah justru terlihat tidak terurus,” katanya.
Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan evaluasi terhadap kondisi kantor Diskominfo serta memastikan adanya langkah pembenahan.
“Pemerintah daerah harus segera melakukan perbaikan dan penataan. Jangan sampai lembaga yang menjadi pusat informasi publik justru memberikan kesan buruk terhadap tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.
(TIM)
