Oknum di K3S Kec.Air Naningan Yang Diduga Melakukan Punggutan Rp2000/Siswa Selama Bertahun-tahun.
*Ini Penjelasannya.*
Tanggamus.-
Skandal kejahatan birokrasi di dunia pendidikan kian beragam dan melibatkan banyak pihak bisa secara individu atau kelompok.
Salah satunya yang disinyalir terjadi di kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kec.Air Naningan kabupaten Tanggamus, Lampung.
Terbongkarnya Dugaan praktek punggutan Liar (Pungli) sebesar Rp2000/siswa juga di akui oleh salah satu oknum pengurus K3S di kec.Air Naningan.
oknum pengurus K3S tersebut juga berani berucap, “tidak apa-apa dengan adanya punggutan tersebut”.
Jumat (17/04/2026).
“Lontaran Bernada menantang Juga Tercetus, Pungutan Selama di Pakai Untuk Konsumsi dan Perjalanan dinas Tidak Masalah”. ujar oknum K3S itu lagi.
Ketika dikonfirmasi terkait praktik pungutan Rp2.000 persiswa setiap dana BOS cair, pihak sekretaris K3S memberikan pernyataan yang *”SANGAT SESAT DAN MELAWAN HUKUM”.*
Dengan santainya dia mengklaim:
*”ITU GAK MASALAH, GAK APA-APA. ASALKAN UANGNYA DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN SEPERTI KONSUMSI RAPAT, RAKOR, DAN BIAYA PERJALANAN DINAS.”*
Oknum K3S kec.Air Naningan diduga tidak paham
Secara aturan, padahal biaya rapat, konsumsi, dan perjalanan dinas itu SUDAH ADA ANGGARAN RESMINYA dari PEMDA/DINAS. Mana boleh mengeruk uang dari saku sekolah dan membebani anak-anak?
Mereka membuat hukum sendiri! Menganggap uang negara bisa diambil seenaknya asal ada “alasan”, tanpa izin, tanpa mekanisme, dan dipungut dengan gaya preman. INI BUKAN KESALAHAN KECIL, INI ada unsur KORUPSI!
di mana sebelumnya meski terkesan menutupi saat di konfirmasi ada salah seorang kepala sekolah dasar (SD) di kecamatan Air Naningan yang diduga sudah mendekati purnabakti dirinya mengatakan.
” 2000/siswa ce, kalo sekolah kami siswa 195 jadi kena 390.000/triwulan kalo engga salah sudah empat triwulan ini yang 2000/siswa. dan kepada media dirinya juga menjelaskan bahwa sebelumnya di kenakan 100.000/perbulan jadi 300.000/triwulan karena di hitungnya 100,000/bulan.
*”AGUS SUBAGIO MENGHINDAR, BELUM BISA DIHUBUNGI.”*
Sebagai ketua K3S Kec.Air Naningan Agus Subagio di nilai kurang tanggap, Sementara bawahannya berani bicara sembarangan, sosok pemimpin tertinggi di sana, K3S AGUS SUBAGIO, justru menghilang. Hingga berita ini naik menjadi konsumsi publik, namanya menjadi sorotan utama namun dirinya BELUM BISA DIHUBUNGI untuk meminta informasi resmi.
Ke mana perginya sang pimpinan? Apakah sedang sibuk menyusun strategi atau sedang menata bukti? Publik curiga ini adalah tanda KESALAHAN.
*”BUKTI MATI: CATATAN TAGIHAN TULISAN TANGAN SENDIRI.”*
Bukti paling dahsyat kini ada di tangan publik! Sebuah foto dokumen asli berupa catatan tulisan tangan yang diduga dibuat langsung oleh Sekretaris dan Bendahara K3S berhasil diamankan. Di kertas itu, mereka dengan beraninya membuat daftar “tagihan wajib”:
✅ Naskah Soal: Rp 3.366.000
✅ Iuran Rakor: Rp 396.000
✅ Media Pendidikan: Rp 180.000
✅ Media Tribun: Rp 200.000
✅ Media Brata Pos: Rp 150.000
✅ Rekom: Rp 100.000
✅ Pramuka: Rp 100.000
TOTAL TAGIHAN: Rp 4.492.000 PER SEKOLAH!
Dokumen ini adalah BUKTI TAK TERBANTAHKAN bahwa dalih “kesepakatan bersama” adalah BOHONG BESAR. Faktanya, mereka membuat rincian, menghitung nominal, dan MENAGIH dengan gaya premanisme birokrasi.
*”MODUS KEDOK: KALENDER Rp 100 RIBU, PADAHAL CUMA RP 5 RIBU!”*
Dalam daftar tagihan tersebut, pos-pos mencurigakan seperti “Media Pendidikan” diduga kuat adalah KEDOK untuk menutupi praktik jual beli paksa.
Sekolah dipaksa membeli kalender dinding biasa dengan harga MENGHILANGKAN AKAL SEHAT:
👉 Rp 100.000 PER LEMBAR!
👉 WAJIB BELI 5 LEMBAR!
Padahal harga asli di pasaran cuma Rp 3.000 – Rp 8.000. Artinya mereka MARK-UP HARGA SAMPAI 20 KALI LIPAT!
*”SUDAH BERTAHUN-TAHUN, KEPALA SEKOLAH TAKUT BERSUARA”*
Praktik busuk ini sudah berjalan BERTAHUN-TAHUN. Para Kepala Sekolah sebenarnya MARAH BESAR DAN TIDAK SETUJU, tapi mereka TERPAKSA DAN TAKUT.
“Kami cuma bisa ngedumel di belakang. Kalau berani menolak atau protes, nanti dicari kesalahan, dimusuhi, atau karir terancam,” keluh salah satu korban.
*”KERUGIAN NEGARA CAPAI MILIARAN”*
Bayangkan kerugiannya! Jika satu sekolah dipungut hampir Rp 4,5 juta, dikalikan puluhan sekolah, dikalikan bertahun-tahun, maka kerugian negara mencapai ANGKA MILIARAN RUPIAH!
*”TUNTUTAN KERAS: SERET SEMUA, JANGAN ADA YANG LARI!”*
Masyarakat Tanggamus berteriak marah! Pengakuan Sekretaris bahwa “tidak masalah” memungut uang itu adalah TALI PENJERAT. Sementara AGUS SUBAGIO tidak bisa bersembunyi selamanya.
KAMI TUNTUT:
❌ SEGERA EVALUASI K3S AGUS SUBAGIO DARI JABATAN!
❌ PROSES HUKUM SEKRETARIS, BENDAHARA, DAN SELURUH JAJARAN YANG TERLIBAT!
❌ INSPEKTORAT & DINAS PENDIDIKAN TINDAK SEKARANG, JANGAN TUNGGU BESOK!
Bukti lengkap, pengakuan ada, barang bukti ada. MEREKA SUDAH TERJERAT! TINDAK SEKARANG!
(*).
(DA)
