Pengawasan Diperketat, Satgas Yonarmed 12 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ballpres di Jalur Tidak Resmi
Belu, NTT, 17 Maret 2026 — Penguatan pengawasan di wilayah perbatasan Kabupaten Belu terus dilakukan aparat gabungan bersama Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan digagalkannya sejumlah penyelundupan pakaian bekas (ballpres) melalui jalur tidak resmi pada Selasa (17/3/2026).
Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai adanya aktivitas lintas barang ilegal yang memanfaatkan jalur tikus dari wilayah Timor Leste menuju Indonesia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satgas Intel, Polisi Militer, dan Satgas Pamtas Yonarmed 12 Kostrad meningkatkan patroli serta melakukan penyisiran di beberapa titik rawan.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengawasan adalah wilayah Pos Damar, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur. Di lokasi tersebut, aparat menemukan puluhan karung pakaian bekas yang diduga baru saja melintasi perbatasan.
Barang-barang tersebut diperkirakan akan diedarkan di wilayah Atambua tanpa melalui prosedur resmi, sehingga berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam satu hari, aparat gabungan mencatat tiga kali penggagalan upaya penyelundupan dengan total 96 karung ballpres yang berhasil diamankan.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa jalur tidak resmi masih menjadi titik rawan yang dimanfaatkan oleh pelaku, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan secara berkelanjutan.
Aparat menegaskan bahwa patroli terpadu dan kerja sama lintas instansi akan terus ditingkatkan guna mencegah aktivitas ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan.
Penulis: Romo Kefas
