Palangka Raya – Upaya menanamkan pemahaman hak asasi manusia (HAM) di ruang publik tidak dapat dilepaskan dari peran media massa. Menyadari pentingnya posisi strategis pers dalam membangun kesadaran masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah menggelar kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi wartawan di daerah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Aurilla, Palangka Raya, Sabtu (14/3/2026), mengangkat tema “Penguatan Kapasitas HAM bagi Masyarakat (Media/Wartawan) di Wilayah Kalimantan Tengah.” Acara ini diikuti oleh wartawan dari berbagai organisasi pers yang aktif menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kalimantan Tengah.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi agenda nasional Kementerian HAM yang sebelumnya telah diluncurkan melalui Kick Off dan Launching Program Media Pers dan Pembangunan HAM di Indonesia pada 11 Maret 2026 di Jakarta.
Dalam peluncuran program itu, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membangun budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan aktif wartawan melalui berbagai program peningkatan kapasitas.
Beberapa program yang disiapkan antara lain kelas pendidikan HAM bagi jurnalis, lomba karya jurnalistik bertema HAM, serta pemberian penghargaan bagi karya pers yang dinilai mampu mengangkat isu HAM secara konstruktif.
Wartawan dan Tanggung Jawab Sosial
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah Kristiana Meinalita Samosir dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemahaman HAM sangat penting bagi masyarakat, termasuk bagi kalangan wartawan yang setiap hari berinteraksi dengan berbagai peristiwa sosial.
Menurutnya, wartawan tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam pemberitaan.
“Penguatan pemahaman HAM di masyarakat akan menumbuhkan kesadaran untuk menghindari perilaku yang melanggar hak asasi manusia. Bagi wartawan, perspektif HAM akan membantu menghasilkan pemberitaan yang lebih adil dan berimbang,” ujarnya.
Kristiana diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Kalimantan Tengah sejak Maret 2025, setelah dilantik oleh Menteri HAM Natalius Pigai.
Profesionalitas di Tengah Perubahan Media
Dalam sesi materi, Erwindy, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Kalimantan Tengah, membahas tantangan dunia jurnalistik di era media sosial yang berkembang pesat.
Menurutnya, kecepatan penyebaran informasi saat ini sering kali membuat masyarakat kesulitan memilah antara fakta dan informasi yang belum terverifikasi.
Karena itu, wartawan diharapkan tetap menjaga standar profesionalitas dalam proses peliputan dan penyajian berita.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan harus menjadi rujukan publik dengan menghadirkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Etika Jurnalistik dan Perlindungan Hak Individu
Sementara itu, Heronika, S.H., M.H. dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah menyoroti pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus memperhatikan hak asasi pihak yang menjadi subjek berita agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun pelanggaran etika.
“Wartawan harus memahami bahwa setiap orang memiliki hak yang harus dihormati dalam pemberitaan. Oleh karena itu, prinsip-prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Pers perlu menjadi pedoman dalam menjalankan profesi,” jelasnya.
Apresiasi dari Organisasi Pers
Kegiatan ini diikuti oleh wartawan dari berbagai organisasi pers, di antaranya PWI, IPJI, IJTI, Pewarna Indonesia, AWPI, serta sejumlah komunitas media lainnya.
Diskusi berlangsung cukup aktif dengan tiga sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para wartawan yang hadir memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog mengenai berbagai persoalan yang sering muncul dalam praktik jurnalistik di lapangan.
Ketua PWI Kalimantan Tengah Zainal menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang diinisiasi oleh KemenHAM tersebut.
Ia menilai bahwa peningkatan pemahaman HAM akan memperkuat kualitas pemberitaan sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan.
“Kami mengapresiasi program ini karena memberikan wawasan baru bagi wartawan. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang HAM, kualitas pemberitaan diharapkan semakin meningkat,” ujar Zainal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan insan pers di Kalimantan Tengah dapat semakin memahami pentingnya perspektif HAM dalam karya jurnalistik, sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Sumber: Yusuf Mujiono
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
