Kota Bekasi, 1 Mei 2026 — Penertiban penjaga perlintasan kereta non-resmi di kawasan Ampera–Bulak Kapal menandai berakhirnya praktik lama yang selama ini berlangsung tanpa pengawasan ketat.
Selama bertahun-tahun, keberadaan penjaga tidak resmi di perlintasan tersebut menjadi bagian dari rutinitas harian. Mereka hadir mengatur lalu lintas secara mandiri, meski tanpa dasar kewenangan dan tanpa standar keselamatan yang baku.
Praktik Lama yang Terbentuk dari Kebutuhan
Di tengah tingginya volume kendaraan dan minimnya pengawasan pada masa lalu, kehadiran penjaga informal kerap dianggap sebagai solusi cepat.
Namun, kondisi tersebut juga membuka celah persoalan, mulai dari ketidakpastian aturan hingga potensi risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
Tanpa sistem yang jelas, pengaturan lalu lintas bergantung pada inisiatif individu, bukan pada prosedur resmi.
Intervensi Pemerintah Mulai Dipertegas
Pemerintah Kota Bekasi kini mengambil langkah tegas dengan memastikan penjagaan hanya dilakukan oleh petugas resmi.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memastikan penertiban berjalan sesuai ketentuan.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah provinsi yang menekankan pentingnya standar keselamatan di perlintasan sebidang.
Celah Sistem yang Kini Ditutup
Penertiban ini sekaligus menutup celah yang selama ini memungkinkan praktik penjagaan liar berlangsung.
Ketiadaan pengawasan dan keterbatasan petugas sebelumnya menjadi faktor yang membuat praktik tersebut terus berjalan.
Kini, dengan keterlibatan langsung instansi terkait, pengawasan di lapangan mulai diperkuat.
Perubahan yang Tidak Instan
Meski kebijakan telah diterapkan, perubahan di lapangan tidak terjadi secara instan.
Kebiasaan lama yang sudah berlangsung lama membutuhkan waktu untuk disesuaikan, baik oleh masyarakat maupun pengguna jalan.
Potensi penolakan atau adaptasi menjadi bagian dari proses transisi menuju sistem yang lebih tertib.
Menuju Sistem yang Lebih Terstruktur
Penataan ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan lalu lintas yang lebih terstruktur dan berbasis aturan.
Penjagaan perlintasan kini berada di bawah kendali petugas resmi dengan prosedur yang lebih jelas.
Menunggu Dampak Nyata
Penertiban penjaga perlintasan liar menjadi langkah awal. Namun keberhasilan kebijakan ini akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan di lapangan.
Apakah praktik lama benar-benar akan hilang, atau justru muncul kembali dalam bentuk lain?
Jawabannya akan terlihat dari pengawasan yang berkelanjutan dan komitmen semua pihak.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
