AKPERSI Banten Berpolemik, Versi DPP dan Eks Pengurus Bertolak Belakang
Banten, 6 April 2026 — Dinamika internal Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten memasuki fase terbuka. Pernyataan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) mengenai pembekuan kepengurusan daerah memunculkan perbedaan tafsir dengan keterangan yang disampaikan pihak eks pengurus.
Mantan Ketua DPD AKPERSI Banten, Yudianto, C.BJ., C.ILJ., C.PLA, menyebut bahwa situasi yang berkembang tidak dapat disimpulkan sebagai pembekuan. Ia menegaskan bahwa jajaran pengurus sebelumnya telah mengambil keputusan untuk mengundurkan diri sebelum munculnya pernyataan dari DPP.
“Perlu diluruskan, ini bukan soal pembekuan. Kami sudah lebih dulu menyatakan mundur. Jadi konteksnya berbeda,” ujarnya.
Ia menilai, penggunaan istilah pembekuan tanpa penjelasan utuh berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di kalangan publik dan insan pers.
Menurut Yudianto, selama masa kepengurusan berjalan, aktivitas organisasi tetap terlaksana sebagaimana mestinya, termasuk program kerja dan komunikasi internal yang dinilai berjalan normal.
“Organisasi tetap berjalan. Tidak ada kondisi vakum seperti yang mungkin dipersepsikan,” katanya.
Terkait sorotan terhadap aktivitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas fungsi organisasi dalam memberikan perlindungan kepada jurnalis.
“Advokasi hukum itu penting. Itu bagian dari tanggung jawab organisasi terhadap anggotanya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya mekanisme komunikasi dalam setiap keputusan strategis organisasi. Menurutnya, langkah klarifikasi seharusnya dilakukan sebelum sebuah keputusan diumumkan ke publik.
“Komunikasi itu kunci. Supaya tidak terjadi perbedaan persepsi seperti sekarang,” ucapnya.
Polemik ini disebut berkaitan dengan dinamika internal pasca agenda nasional organisasi, yang memunculkan perbedaan pandangan di antara pengurus pusat dan daerah.
Sejumlah pengamat menilai, perbedaan narasi ini perlu segera diselesaikan melalui dialog terbuka agar tidak berdampak pada kepercayaan publik terhadap organisasi pers.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang mempertemukan kedua pihak dalam satu forum klarifikasi bersama.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
