SPASI dan PERADI RBA Bahas Masa Depan Profesi Advokat, Soroti Pentingnya Perlindungan Hukum
Jakarta, Senin 11 Mei 2026 — Komitmen menjaga independensi profesi advokat kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) dengan jajaran kepengurusan baru DPN PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) di Rumah Advokat Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan hukum yang melibatkan advokat saat menjalankan tugas profesinya. Sejumlah tokoh advokat nasional hadir dalam agenda tersebut, termasuk Ketua Kepengurusan Baru Terpilih DPN PERADI RBA Ahmad Fikri Assegaf dan advokat senior Fredrik J. Pinakunary.
Dalam suasana penuh semangat solidaritas, para peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi profesi advokat, mulai dari tekanan hukum, ancaman kriminalisasi, hingga perlunya penguatan sistem perlindungan terhadap para pembela hukum di Indonesia.
Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa profesi advokat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan penegakan hukum. Karena itu, menurutnya, advokat harus dapat menjalankan tugas secara independen tanpa rasa takut.
“Advokat adalah bagian dari pilar penegakan hukum. Ketika profesi ini mulai mengalami tekanan atau kriminalisasi karena menjalankan tugas pembelaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya profesi advokat, tetapi juga keadilan itu sendiri,” ujar Martin kepada awak media.
Ia menilai perlindungan terhadap advokat bukan sekadar kepentingan organisasi profesi, melainkan kebutuhan penting dalam menjaga sistem hukum yang sehat dan demokratis.
Dalam diskusi tersebut, SPASI dan PERADI RBA juga membahas pembentukan Quick Response Team sebagai langkah konkret untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada advokat yang menghadapi persoalan hukum saat menjalankan profesinya.
Menurut Martin, keberadaan tim tersebut diharapkan mampu menjadi bentuk solidaritas nyata antaradvokat di seluruh Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap advokat yang menghadapi tekanan hukum karena menjalankan tugas profesinya tidak berjalan sendiri. Harus ada kekuatan bersama yang hadir memberikan perlindungan,” katanya.
SPASI sendiri selama ini aktif memberikan pembelaan terhadap sejumlah advokat di berbagai daerah. Organisasi tersebut semakin dikenal setelah konsisten memberikan dukungan hukum terhadap advokat senior Kamaruddin Simanjuntak sejak tahun 2023.
Martin menambahkan bahwa pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi dunia advokat tentang perlunya sistem perlindungan profesi yang lebih kuat, cepat, dan terorganisir.
Ia juga mengapresiasi kesamaan visi Ahmad Fikri Assegaf dalam memperjuangkan independensi profesi advokat dan memperkuat solidaritas organisasi advokat di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Martin kembali mengutip pesan Ketua Umum PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, yang menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan advokat bekerja dalam ketakutan.
Menurutnya, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberanian advokat dalam membela hukum harus dijaga sebagai bagian dari menjaga marwah keadilan di Indonesia.
Pertemuan SPASI dan PERADI RBA diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antarorganisasi advokat dalam menjaga integritas profesi, memperkokoh solidaritas, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, independen, dan bermartabat.
Jurnalis: Atma
Editor: Romo Kefas


