Polres Bangkalan Amankan DPO Perkara Narkotika, Penyidik Lanjutkan Pendalaman Kasus
BANGKALAN – Upaya penegakan hukum terhadap perkara dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Bangkalan kembali menunjukkan perkembangan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengamankan Teh Nasar, yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), pada Jumat (26/6/2026).
Penangkapan tersebut menjadi kelanjutan dari proses penyidikan perkara narkotika yang sebelumnya telah bergulir di pengadilan. Nama Teh Nasar diketahui tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara dengan terdakwa Junaidi bin Fahli. Dalam dakwaan itu, ia disebut diduga memiliki keterkaitan dengan alur distribusi narkotika jenis sabu yang menjadi objek perkara.
Informasi mengenai keberadaan Teh Nasar sebelumnya telah menjadi perhatian publik. Sejumlah informasi dan dokumen pendukung juga disampaikan kepada jajaran Polres Bangkalan sebagai bahan tindak lanjut penyelidikan.
Merespons informasi tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, menyampaikan apresiasinya atas informasi yang diterima dan memastikan bahwa setiap masukan akan menjadi bagian dari proses pendalaman oleh penyidik. Tidak lama kemudian, tim Satresnarkoba bergerak melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan Teh Nasar.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan bahwa Teh Nasar telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan.
“Benar, yang bersangkutan sudah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan awal terhadap Teh Nasar.
Dengan telah diamankannya DPO tersebut, penyidik kini memiliki kesempatan untuk mendalami seluruh rangkaian perkara secara lebih komprehensif. Pemeriksaan terhadap Teh Nasar diharapkan dapat memperjelas fakta-fakta hukum, termasuk dugaan keterkaitan dengan perkara yang sebelumnya telah disidangkan.
Publik juga menantikan perkembangan penyidikan berikutnya, terutama terkait kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Kepolisian diharapkan dapat mengungkap perkara ini secara profesional, transparan, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Teh Nasar masih berlangsung di Mapolres Bangkalan. Pihak kepolisian belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum maupun hasil pendalaman yang dilakukan penyidik.
Tim


