Warga Jonggon Desa Laporkan Dugaan Peristiwa Hukum ke Polda Kaltim
Balikpapan, 6 Juni 2026 – Sejumlah warga dari Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, melaporkan dugaan peristiwa hukum ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Kamis (6/6).
Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum dari LBH SPASI dan LBH Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) yang mendampingi warga dalam proses pengaduan resmi.
Dugaan Peristiwa yang Dilaporkan
Dalam keterangan yang diterima, laporan warga berkaitan dengan dugaan sejumlah peristiwa yang terjadi di wilayah permukiman Jonggon Desa. Peristiwa tersebut mencakup dugaan tindakan yang berkaitan dengan gangguan terhadap barang milik warga serta dugaan perbuatan lain yang dinilai merugikan masyarakat.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi lebih dari satu kali, dengan kejadian terakhir pada 7 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Loa Kulu.
Dampak yang Disampaikan Warga
Warga melaporkan adanya kerugian material berupa kerusakan pada sejumlah fasilitas rumah tangga serta hilangnya beberapa barang pribadi. Barang yang disebut terdampak antara lain peralatan rumah tangga, tabung gas, mesin genset, hingga hasil usaha warga di sektor pertanian dan peternakan.
Selain itu, sebagian warga juga menyampaikan adanya dampak non-material berupa tekanan psikologis pascakejadian.
Status Laporan
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/272/V/2026/SPKTIII/Polda Kaltim tertanggal 4 Juni 2026. Dalam laporan itu, kuasa hukum mencantumkan sejumlah dugaan perbuatan yang mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Beberapa dugaan yang dicantumkan antara lain penganiayaan, pencurian, pengancaman, perusakan, serta dugaan penyertaan tindak pidana.
Tindak Lanjut
Pihak pelapor meminta agar kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, Polda Kalimantan Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan tersebut.


