Pengelolaan Barang Bukti di Bangkalan Jadi Sorotan, Propam Tegaskan Ada Pelanggaran Administratif
Bangkalan – Penanganan barang bukti hasil operasi balap liar di wilayah Bangkalan kembali menjadi perhatian publik setelah mencuat informasi mengenai puluhan sepeda motor sitaan yang diduga tidak tercatat sebagaimana mestinya dalam administrasi kepolisian.
Hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur menyimpulkan adanya pelanggaran administratif dalam pengelolaan barang bukti tersebut. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi disiplin kepada personel yang dinilai bertanggung jawab.
Pelaksana Harian Kasi Propam Polres Bangkalan, Rezaki, membenarkan bahwa hasil penyelidikan dari Propam Polda Jatim telah diterima oleh Polres Bangkalan. Menurutnya, pemeriksaan tidak menemukan unsur pidana, namun terdapat kekeliruan dalam proses pencatatan administrasi kendaraan yang diamankan.
“Hasil pemeriksaan sudah turun. Kesimpulannya terkait administrasi, dan personel yang bersangkutan telah menjalani sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa proses pengeluaran kendaraan sitaan tetap harus memenuhi syarat administrasi yang ditentukan. Dokumen pendukung kendaraan disebut berada dalam pengawasan satuan lalu lintas sehingga kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tidak dapat dilepaskan begitu saja.
Meski demikian, munculnya informasi mengenai tidak tercatatnya sejumlah dokumen kendaraan memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan dan pengelolaan barang bukti di lingkungan kepolisian.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Sementara itu, pihak Humas Polres Bangkalan menyatakan masih melakukan koordinasi internal sebelum menyampaikan penjelasan lebih lanjut kepada media.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya tata kelola barang bukti yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan administrasi yang tertib dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, terutama pada kasus-kasus yang melibatkan barang sitaan dalam jumlah besar.
Masyarakat pun berharap seluruh proses klarifikasi dan evaluasi internal dapat dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut-larut. Hingga kini, perhatian publik terhadap kasus tersebut masih cukup tinggi sembari menunggu penjelasan resmi yang lebih lengkap dari pihak terkait.


