SAMPANG — Penanganan temuan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Sampang kini berlanjut pada tahap berikutnya. Setelah diamankan oleh aparat kepolisian, perkara tersebut telah dilimpahkan kepada pihak Bea Cukai sebagai instansi yang berwenang dalam penanganan pelanggaran di bidang cukai.
Temuan tersebut berasal dari sebuah truk box yang mengalami kecelakaan di Desa Baruh pada Selasa (14/04/2026). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 234 ball rokok tanpa pita cukai atau setara dengan kurang lebih 936.000 batang.
Koordinasi Antarinstansi
Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri, menyampaikan bahwa seluruh proses penanganan telah diserahkan kepada Bea Cukai.
“Penanganannya sudah dilimpahkan secara keseluruhan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme koordinasi antarinstansi penegak hukum, mengingat pelanggaran di bidang cukai secara teknis menjadi kewenangan Bea Cukai sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Fokus pada Proses Administratif dan Hukum
Dengan dilimpahkannya perkara ini, proses selanjutnya akan berada dalam lingkup kewenangan Bea Cukai, termasuk pemeriksaan barang bukti, penelusuran asal barang, serta kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab.
Dalam praktiknya, penanganan kasus rokok ilegal tidak hanya berhenti pada penyitaan barang, tetapi juga dapat berkembang ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan hukum.
Informasi Masih Dikumpulkan
Hingga saat ini, identitas sopir truk yang mengangkut barang tersebut belum diketahui secara pasti. Selain itu, informasi mengenai asal-usul produksi dan jalur distribusi rokok tanpa cukai tersebut juga masih dalam proses pendalaman.
Beberapa merek rokok yang diamankan antara lain Premium Bold, Dallil Bold, 6337 Flavour, Just Mild, HMIN, Marblong, Geboy, Just Fuel, Everest Isi, Hummer, Anoah, dan Sulhan.
Menunggu Penjelasan Resmi
Pihak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada Bea Cukai untuk memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil setelah pelimpahan perkara ini.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan terkait perkembangan penanganan, termasuk kemungkinan adanya tersangka atau perluasan penyidikan.
Pentingnya Kepatuhan terhadap Aturan Cukai
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai yang berlaku. Selain berdampak pada penerimaan negara, peredaran rokok ilegal juga berpotensi mengganggu iklim usaha yang sehat.
Penanganan yang sesuai prosedur serta koordinasi antarinstansi diharapkan dapat memastikan setiap pelanggaran diproses secara proporsional dan transparan.
Jurnalis: Pasukan Ghoib
Sumber: Bbg
