JAKARTA, Pas7News.com — Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) yang berlangsung pada 24–25 April 2026 di Jakarta menetapkan Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. sebagai Ketua Umum PERADI RBA periode 2026–2031.
Pemilihan berlangsung secara demokratis dengan partisipasi anggota yang cukup tinggi. Hasil ini sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di tubuh organisasi advokat tersebut.
Ketua Tim Sukses kemenangan, Emir Z. Pohan, S.H., LL.M., menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Fikri serta apresiasi kepada seluruh anggota yang telah terlibat dalam proses pemilihan.
“Selamat atas terpilihnya Ahmad Fikri Assegaf sebagai Ketua Umum PERADI RBA. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan. Ini menjadi amanah besar untuk dijalankan bersama,” ujarnya.
Fikri dikenal membawa sejumlah gagasan pembaruan, terutama dalam hal pembenahan internal organisasi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan anggota, transparansi sistem, serta penguatan kode etik profesi advokat.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada regenerasi advokat. Program pembinaan advokat muda menjadi salah satu fokus utama guna menyiapkan sumber daya hukum yang lebih kompeten di masa depan.
Langkah modernisasi juga menjadi bagian dari agenda ke depan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung sistem administrasi dan komunikasi organisasi agar lebih efektif dan efisien.
Di tengah perkembangan dunia hukum yang semakin kompleks, peran advokat dinilai semakin strategis. Oleh karena itu, organisasi advokat diharapkan mampu menjaga profesionalisme sekaligus memberikan perlindungan terhadap anggotanya dalam menjalankan tugas.
Dengan latar belakang pendidikan hukum dari Universitas Indonesia dan pengalaman studi di Cornell Law School, Amerika Serikat, Fikri dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin organisasi menuju arah yang lebih adaptif.
Pas7News.com mencatat, tantangan ke depan tidak ringan. Namun, dengan dukungan anggota dan kepemimpinan yang terarah, PERADI RBA diharapkan mampu meningkatkan peran dan kontribusinya dalam sistem hukum nasional.
