Aksi Pengeroyokan di Pasar Lama Berujung Penangkapan, Polisi Pastikan Semua Pelaku Diproses Hukum
Tangerang — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial CS di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang, terus bergulir. Setelah sempat menjadi buronan, satu terduga pelaku berinisial A akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Tangerang.
Penangkapan dilakukan pada 19 Mei 2026 setelah polisi melakukan pencarian terhadap pelaku yang sebelumnya diduga melarikan diri usai kejadian. Dengan tertangkapnya A, seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut kini telah berada dalam penanganan kepolisian.
Insiden pengeroyokan itu bermula dari keributan di kawasan pusat kuliner Pasar Lama yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan terhadap korban. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tangerang pada 9 Mei 2026.
Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno SH MH, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius. Semua terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini proses hukum terus berjalan,” ujar AKP Suyatno, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menegaskan, kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan kekerasan maupun aksi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Kota Tangerang.
Kasus tersebut sempat menyita perhatian warga karena terjadi di kawasan Pasar Lama yang selama ini dikenal sebagai pusat wisata kuliner dan tempat berkumpul masyarakat pada malam hari.
Sejumlah warga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Mereka berharap tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pengunjung kawasan Pasar Lama.
Pengamat keamanan perkotaan menilai pengungkapan kasus secara cepat menjadi penting untuk mencegah berkembangnya aksi premanisme maupun tindak kekerasan di ruang publik.
Saat ini, penyidik Polsek Tangerang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku guna mendalami motif serta peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Jurnalis: Dina/Ega
Editor: Tim Redaksi


