PSI Angkat Suara Soal Penahanan WNI di Misi Kemanusiaan Gaza, Desak Langkah Internasional Lebih Tegas
Jakarta — Polemik penahanan peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 oleh militer Israel terus menuai respons dari berbagai pihak di Indonesia. Kali ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya terhadap upaya pembebasan relawan dan jurnalis Indonesia yang dilaporkan ikut diamankan dalam operasi tersebut.
Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI, Furqan AMC, menyebut tindakan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis telah memunculkan keprihatinan serius, terutama karena mereka datang dalam rangka membawa bantuan bagi warga sipil terdampak konflik di Gaza.
“Dunia tidak boleh menganggap ini sebagai peristiwa biasa. Relawan kemanusiaan dan jurnalis seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru menghadapi tindakan represif ketika menjalankan misi kemanusiaan,” ujar Furqan dalam keterangannya, Kamis, 21 Mei 2026.
PSI menilai peristiwa tersebut menjadi ujian bagi komitmen masyarakat internasional dalam menjaga prinsip-prinsip kemanusiaan dan perlindungan terhadap kebebasan pers di wilayah konflik.
Selain mendukung langkah diplomatik Pemerintah Indonesia, PSI juga meminta agar jalur komunikasi internasional diperkuat untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan dapat segera dipulangkan dengan selamat.
Menurut Furqan, Indonesia selama ini dikenal aktif menyuarakan dukungan terhadap perjuangan kemanusiaan Palestina. Karena itu, pemerintah dinilai perlu terus mengambil posisi yang konsisten dalam memperjuangkan keselamatan para relawan dan jurnalis Indonesia.
Sementara itu, informasi mengenai adanya sembilan WNI dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri RI. Mereka terdiri dari relawan kemanusiaan dan jurnalis yang ikut dalam pelayaran bantuan menuju wilayah Gaza.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, media sosial turut dipenuhi berbagai bentuk solidaritas dari masyarakat Indonesia. Banyak pihak mendesak agar komunitas internasional tidak lagi bersikap pasif terhadap berbagai hambatan terhadap misi kemanusiaan di wilayah konflik.
Pengamat hubungan internasional menilai peristiwa ini dapat memperbesar tekanan global terhadap perlindungan relawan kemanusiaan dan kebebasan jurnalis di kawasan perang yang hingga kini masih menjadi sorotan dunia.
Jurnalis: RGY
Editor: Redaksi Nasional


