Warga Minta Petugas Gabungan Tertibkan Dugaan Bangunan Liar di Jalan RT.07 – RW.08 Kampung Bali
JAKARTA PUSAT — Warga meminta petugas gabungan dari instansi terkait segera turun ke lapangan untuk menertibkan dugaan bangunan liar yang berdiri di ruas jalan lingkungan RT 07/RW 08, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).
Keberadaan bangunan tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu aktivitas dan akses masyarakat yang menggunakan jalan kampung di kawasan tersebut.Selain persoalan penertiban bangunan,warga juga mempertanyakan aspek lingkungan, termasuk mengenai dokumen lingkungan atau AMDAL apabila memang dipersyaratkan berdasarkan jenis dan skala kegiatan yang dilakukan.
Keluhan masyarakat tersebut disebut telah disampaikan kepada pihak terkait. Namun, hingga saat ini warga mengaku belum memperoleh respons maupun tindakan yang jelas atas laporan yang telah mereka sampaikan.
“Warga berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Kami meminta petugas gabungan turun langsung ke lokasi untuk mengecek kondisi bangunan dan memastikan apakah keberadaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga, penanganan terhadap bangunan yang berada di atas atau menggunakan badan jalan lingkungan perlu dilakukan secara transparan. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan status lahan, legalitas bangunan, perizinan kesesuaian tata ruang serta aspek lingkungan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan kejelasan mengenai proses dan hasil tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Untuk itu, warga meminta pihak kelurahan, kecamatan Satpol PP, serta instansi teknis terkait melakukan pengecekan dan koordinasi secara bersama-sama.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, masyarakat meminta agar dilakukan penertiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga menegaskan, langkah tersebut diperlukan demi menjaga akses jalan lingkungan, ketertiban kawasan permukiman serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu respons dan tindak lanjut dari instansi terkait atas laporan mengenai dugaan bangunan tersebut.


