Partai Setara (PAS): Ketika Rakyat Tidak Lagi Mencari Partai Baru, Tetapi Mencari Politik yang Baru
Oleh: Kefas Hervin Devananda
Setiap menjelang pesta demokrasi, wajah politik Indonesia hampir selalu menampilkan pemandangan yang sama. Partai-partai berlomba menawarkan slogan baru, wajah-wajah baru bermunculan, janji-janji besar kembali diperdengarkan, dan rakyat kembali ditempatkan sebagai pusat perhatian. Namun setelah pemilu usai, tidak sedikit masyarakat yang merasa bahwa yang berubah hanyalah para pemainnya, sementara pola permainannya tetap sama.
Inilah tantangan terbesar demokrasi Indonesia hari ini. Persoalannya bukan lagi soal berapa banyak partai politik yang berdiri, melainkan apakah masih ada partai yang benar-benar mampu menghadirkan harapan baru.
Kepercayaan publik terhadap dunia politik tidak dibangun melalui baliho, media sosial, atau pidato yang menggugah emosi. Kepercayaan lahir ketika rakyat melihat bahwa politik mampu menghadirkan keadilan, kepastian hukum, pelayanan publik yang lebih baik, serta keberanian berpihak kepada kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.
Dalam konteks itulah saya melihat kemunculan Partai Setara (PAS) menarik untuk dicermati.
Bukan karena Indonesia membutuhkan tambahan partai politik. Jujur saja, Indonesia tidak kekurangan partai. Yang selama ini terasa langka justru adalah keberanian menawarkan paradigma politik yang berbeda.
PAS memilih mengangkat satu kata yang sederhana tetapi memiliki konsekuensi besar, yaitu kesetaraan.
Menurut saya, pilihan kata itu bukan sekadar strategi komunikasi politik. Ia merupakan tantangan terhadap cara kita memahami demokrasi selama ini. Selama bertahun-tahun kita lebih banyak berbicara mengenai mayoritas dan minoritas, kelompok pendukung dan kelompok oposisi, kepentingan politik dan kepentingan elektoral. Akibatnya, politik sering kali lebih sibuk menghitung jumlah daripada memperjuangkan keadilan.
Padahal, negara tidak dibangun untuk melayani kelompok yang paling besar. Negara dibangun untuk melindungi setiap warga negara dengan ukuran yang sama.
Di sinilah saya melihat relevansi PAS.
Kesetaraan bukan berarti menyeragamkan semua orang. Kesetaraan berarti memastikan bahwa perbedaan tidak pernah menjadi alasan untuk mengurangi hak seseorang sebagai warga negara. Di hadapan konstitusi, setiap orang memiliki kedudukan yang sama. Di hadapan hukum, tidak boleh ada perlakuan yang berbeda. Di hadapan negara, tidak boleh ada warga yang merasa lebih berhak hanya karena identitas, jumlah, kedekatan dengan kekuasaan, ataupun kekuatan ekonominya.
Apabila filosofi ini benar-benar menjadi arah perjuangan PAS, maka sesungguhnya PAS sedang mencoba menggeser orientasi politik Indonesia dari politik identitas menuju politik kewarganegaraan. Dari politik yang membelah menjadi politik yang menyatukan.
Yang menarik, PAS disebut lahir dari perjumpaan berbagai elemen bangsa: rohaniawan, wartawan senior, aktivis sosial, buruh, petani, mahasiswa, akademisi, profesional, dan generasi muda. Bagi saya, komposisi seperti ini bukan hanya memperlihatkan keberagaman latar belakang, tetapi juga menyampaikan pesan bahwa demokrasi tidak boleh dimonopoli oleh elite politik semata.
Politik yang sehat justru lahir ketika suara ruang ibadah, ruang redaksi, ruang kelas, kampus, sawah, pabrik, kantor, dan jalanan bertemu dalam satu tujuan: memperjuangkan kepentingan bangsa.
Namun, saya juga melihat bahwa jalan PAS tidak akan mudah.
Politik Indonesia hari ini masih sangat dipengaruhi oleh pragmatisme. Popularitas sering mengalahkan kapasitas. Transaksi politik terkadang lebih dominan daripada pertarungan gagasan. Loyalitas kepada figur acap kali lebih kuat daripada loyalitas kepada nilai. Dalam situasi seperti itu, mempertahankan idealisme adalah ujian yang jauh lebih berat daripada mendirikan partai.
Karena itu, ukuran keberhasilan PAS nantinya bukan semata-mata berapa kursi yang berhasil diraih. Ukurannya adalah apakah PAS mampu menjaga identitasnya ketika berhadapan dengan kekuasaan. Apakah tetap berbicara tentang kesetaraan ketika berada di pemerintahan maupun ketika berada di luar pemerintahan. Apakah tetap membela kepentingan rakyat ketika keputusan tersebut tidak populer secara politik.
Saya percaya, demokrasi Indonesia sedang memasuki fase baru. Masyarakat semakin cerdas. Mereka tidak hanya melihat siapa yang berbicara paling keras, tetapi siapa yang bekerja paling konsisten. Mereka tidak hanya menilai manifesto, tetapi juga rekam jejak. Mereka tidak lagi sekadar memilih partai, melainkan memilih arah masa depan bangsa.
Karena itu, PAS memiliki kesempatan sekaligus tanggung jawab yang besar. Jangan hanya menjadi partai baru dengan wajah baru, tetapi menghadirkan budaya politik yang baru. Politik yang mengedepankan etika sebelum elektabilitas, pengabdian sebelum kekuasaan, integritas sebelum popularitas, dan persatuan sebelum kepentingan golongan.
Pada akhirnya, sejarah tidak pernah memberikan penghargaan kepada mereka yang sekadar ikut dalam arus zaman. Sejarah hanya mengingat mereka yang berani mengubah arah zaman.
Jika Partai Setara (PAS) mampu membuktikan bahwa politik dapat dijalankan tanpa meninggalkan moralitas, bahwa kekuasaan dapat digunakan tanpa mengorbankan keadilan, dan bahwa perbedaan dapat dirangkul tanpa kehilangan persatuan, maka PAS tidak hanya akan menjadi peserta demokrasi. PAS dapat menjadi pengingat bahwa Republik ini didirikan bukan untuk mengistimewakan sebagian warga negara, melainkan untuk menjamin kemerdekaan, keadilan, dan martabat seluruh rakyat Indonesia. Itulah makna sejati kesetaraan—dan di situlah sesungguhnya masa depan politik Indonesia sedang dipertaruhkan.


