Dugaan Intimidasi Wartawan Saat Liput Program MBG Jadi Perhatian, Transparansi Publik Dinilai Tak Boleh Dibatasi
Pandeglang — Peristiwa yang dialami seorang wartawan saat melakukan peliputan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mulai menjadi perhatian sejumlah kalangan pers dan pemerhati keterbukaan informasi publik.
Insiden tersebut terjadi ketika reporter media online Kabar Bahri co.id bersama anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asep Kurniawan, melakukan investigasi lapangan terkait operasional dapur MBG di Desa Sidamukti.
Menurut informasi yang dihimpun, wartawan tersebut tengah melakukan dokumentasi di area depan lokasi dapur MBG saat mendapat teguran dari pihak keamanan setempat. Situasi itu kemudian berkembang menjadi polemik karena dianggap mengganggu aktivitas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Peristiwa tersebut memunculkan kritik dari sejumlah pihak yang menilai bahwa program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat seharusnya terbuka terhadap pengawasan sosial, termasuk peliputan media.
“Pers hadir bukan untuk mencari sensasi, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial agar program publik berjalan sesuai aturan dan tujuan,” ujar salah satu pemerhati media di Banten.
Program MBG sendiri merupakan program yang menyangkut pelayanan masyarakat, sehingga transparansi pelaksanaan di lapangan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Sejumlah kalangan menilai, sikap tertutup atau respons berlebihan terhadap wartawan justru dapat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apalagi aktivitas yang dilakukan wartawan disebut hanya sebatas dokumentasi dan pengumpulan informasi awal.
Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, dugaan penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik dinilai dapat mencederai semangat demokrasi dan keterbukaan informasi.
Asep Kurniawan menyampaikan bahwa peliputan dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran bagi masyarakat.
“Kami bekerja sesuai tugas jurnalistik. Informasi publik memang harus bisa dipantau bersama agar program berjalan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kabar Bahri co.id dan GWI Pandeglang Banten menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka antara pengelola program dan insan pers.
Publik kini menunggu adanya klarifikasi resmi dari pihak pengelola dapur MBG terkait dugaan intimidasi tersebut agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta seluruh elemen dapat menghormati peran pers sebagai bagian penting dalam pengawasan sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
(Jurnalis/Tim)
(Sumber : Redaksi Kabar Bahri co.id / GWI Pandeglang Banten)


