JAKARTA – Dunia hukum Indonesia kembali mendapat perhatian melalui langkah besar yang diambil Peradi Utama. Organisasi advokat tersebut resmi menggagas program beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) gratis untuk ribuan generasi muda asli Papua.
Program dengan nilai mencapai Rp15 miliar itu diperkenalkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Peradi Utama di Jakarta. Melalui program tersebut, Peradi Utama menargetkan terciptanya 3.000 advokat muda Papua yang siap terjun membantu masyarakat dalam memperoleh akses hukum yang lebih merata.
Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, menilai bahwa Papua membutuhkan lebih banyak advokat lokal yang memahami karakter sosial dan budaya masyarakat setempat.
Menurutnya, pendekatan hukum di Papua tidak cukup hanya mengandalkan pemahaman terhadap aturan formal, tetapi juga membutuhkan pengetahuan mengenai adat istiadat dan nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat.
“Anak-anak muda Papua harus diberi ruang untuk menjadi bagian penting dalam penegakan hukum di daerahnya sendiri. Mereka lebih memahami realitas sosial masyarakat yang mereka dampingi,” ujarnya.
Bukan Sekadar Pendidikan Profesi
Program beasiswa ini disebut tidak hanya berfokus pada pendidikan PKPA semata, tetapi juga pembentukan karakter dan profesionalisme calon advokat.
Peserta nantinya akan mendapatkan pendampingan mulai dari proses pendidikan hingga tahapan penyumpahan advokat. Peradi Utama berharap para penerima beasiswa mampu menjadi advokat yang memiliki integritas serta kepedulian terhadap persoalan masyarakat kecil.
Selain memperluas kesempatan pendidikan profesi, program ini juga dinilai menjadi bentuk investasi sumber daya manusia di bidang hukum untuk masa depan Papua.
Jawaban atas Keterbatasan Akses Hukum
Selama ini, masih terdapat sejumlah daerah di Papua yang mengalami keterbatasan pendamping hukum profesional. Kondisi tersebut seringkali membuat masyarakat kesulitan memperoleh bantuan hukum yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Melalui kehadiran advokat asli Papua, Peradi Utama berharap proses pendampingan hukum dapat berjalan lebih efektif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.
Pendaftaran Dibuka Secara Daring
Program ini diperuntukkan bagi lulusan sarjana hukum yang memiliki KTP Papua dengan usia 23 hingga 35 tahun.
Pendaftaran dilakukan secara online guna mempermudah akses peserta dari berbagai wilayah di Papua, termasuk kawasan yang jauh dari pusat kota.
Peradi Utama optimistis program tersebut dapat menjadi momentum lahirnya generasi advokat baru yang mampu membawa perubahan positif dalam pembangunan hukum di Papua.
“Ketika hukum hadir dengan wajah yang lebih dekat dan dipahami masyarakat, maka rasa keadilan akan tumbuh lebih kuat,” tutur Prof. Hardi.
Jurnalis: Romo Kefas


