BOGOR, PAS7NEWS – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jumat (6/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah kebijakan uji kendaraan bermotor (KIR) digratiskan oleh pemerintah.
Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rifky Alaydrus, didampingi anggota komisi Heri Cahyono dan Hasbi Alatas. Rombongan disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Jatmiko Baliarto bersama jajaran.
Dalam kunjungannya, Komisi II meninjau langsung fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) serta sistem pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Rifky Alaydrus, mengatakan sidak ini bertujuan memastikan pelayanan tetap berjalan baik meskipun kebijakan baru telah menghapus retribusi dari sektor uji KIR.
“Sekarang pelayanan uji kendaraan bermotor sudah gratis sesuai ketentuan undang-undang. Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan sarana prasarana yang ada masih layak digunakan,” ujar Rifky.
Ia menjelaskan bahwa dengan dihapusnya retribusi KIR, otomatis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut juga hilang. Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan alternatif.
“Karena PAD dari KIR sudah tidak ada, tentu pemerintah daerah harus melihat potensi pendapatan lain yang masih bisa dimaksimalkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor, Jatmiko Baliarto, membenarkan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pelayanan uji KIR tidak lagi dipungut biaya.
“Pendapatan dari sektor KIR sekarang nol rupiah. Namun pelayanan tetap berjalan normal. Rata-rata ada sekitar 40 kendaraan setiap hari yang menjalani uji berkala, mulai dari truk, angkot hingga bus,” jelas Jatmiko.
Ia menambahkan bahwa proses pengujian kendaraan ditangani oleh 12 tenaga fungsional penguji yang bertugas memastikan kendaraan yang beroperasi tetap memenuhi standar keselamatan.
Meski demikian, dalam sidak tersebut Komisi II juga menemukan sejumlah catatan penting terkait kondisi fasilitas di lingkungan Dishub.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menilai beberapa sarana dan prasarana sudah memerlukan perhatian serius, terutama gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai sudah perlu renovasi.
“Kami melihat ada fasilitas yang sudah tidak ideal. Gedung PKB perlu renovasi, dan kendaraan operasional seperti derek maupun mobil crane untuk perawatan PJU juga sudah cukup tua bahkan ada yang rusak,” ungkap Heri.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menghambat pelayanan di lapangan jika tidak segera diperbaiki.
Hal senada disampaikan anggota Komisi II lainnya, Hasbi Alatas. Ia menyoroti kondisi area parkir armada di lingkungan kantor Dishub yang dinilai masih semrawut.
“Kami meminta agar penataan armada segera dilakukan supaya operasional lebih tertib dan efisien,” kata Hasbi.
Dalam sidak tersebut juga terungkap bahwa saat ini retribusi parkir menjadi salah satu sumber PAD yang masih diandalkan oleh Dishub Kota Bogor, dengan target pendapatan mencapai Rp3,5 miliar per tahun.
Pengelolaan parkir tersebut kini sedang dalam proses lelang kepada pihak ketiga guna meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaannya.
Melalui sidak ini, Komisi II berharap Pemerintah Kota Bogor dapat segera melakukan pembenahan fasilitas transportasi serta mengoptimalkan sektor parkir sebagai sumber pendapatan daerah yang baru.
(Jurnalis: Atma)
