37,4% ASN Bekasi Kerja Fleksibel, Pemkot Pastikan Layanan Tetap Prima
Bekasi, 25 Maret 2026 – Pemerintah Kota Bekasi menerapkan Work From Anywhere (WFA) bagi 37,4% Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, 25–27 Maret 2026.
Meski sebagian ASN bekerja secara fleksibel, Pemkot Bekasi menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa seluruh perangkat daerah telah disiapkan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh berdampak pada layanan. Masyarakat harus tetap terlayani dengan baik,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari adaptasi pola kerja modern di lingkungan pemerintahan, sekaligus menjaga efektivitas kerja setelah masa cuti bersama.
Selain itu, ASN juga diingatkan untuk kembali meningkatkan disiplin dan fokus dalam menjalankan tugas, guna menjaga kepercayaan publik.
Dengan penerapan ini, Pemkot Bekasi menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tetap harus sejalan dengan tanggung jawab pelayanan.
Jurnalis: Romo Kefas
