Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi mulai merumuskan langkah pembenahan keselamatan transportasi usai kegiatan doa bersama korban kecelakaan kereta di kawasan Stasiun Bekasi Timur, Selasa (05/05/2026). Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan, tetapi juga titik awal penguatan kebijakan di sektor perlintasan kereta.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa evaluasi menyeluruh tengah dilakukan, khususnya pada sistem pengamanan di perlintasan sebidang yang selama ini masih mengandalkan metode manual.
Penyusunan Standar Pengamanan
Pemkot Bekasi menilai perlu adanya standar baru dalam pengelolaan perlintasan, termasuk penggunaan teknologi untuk meningkatkan keamanan. Sistem berbasis elektrikal menjadi salah satu opsi yang didorong untuk menggantikan pola penjagaan konvensional.
Penataan Titik Rawan
Beberapa titik yang memiliki tingkat risiko tinggi, seperti kawasan Bulak Kapal dan Ampera, menjadi prioritas dalam penataan. Pengawasan di lokasi tersebut diperketat sebagai langkah awal pencegahan.
Penguatan Kapasitas Petugas
Selain sistem, peningkatan kualitas petugas penjaga perlintasan juga menjadi perhatian. Pemerintah berencana memberikan pelatihan khusus agar petugas mampu menjalankan tugas sesuai standar keselamatan.
Penertiban Akses Tidak Resmi
Perlintasan ilegal yang masih digunakan masyarakat akan ditutup secara bertahap. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi kecelakaan di lokasi yang tidak memiliki pengamanan.
Arah Pembangunan Infrastruktur
Untuk jangka panjang, pembangunan flyover di kawasan rawan kembali menjadi prioritas. Proyek ini diharapkan dapat menghilangkan perpotongan langsung antara jalur kendaraan dan rel kereta.
Komitmen terhadap Korban
Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa penanganan korban tetap menjadi perhatian utama. Santunan bagi keluarga korban meninggal serta layanan kesehatan bagi korban luka terus diproses.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi


