TANGERANG, – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati pada 17 Agustus 2026, Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek (PWGK-Kresek) Kabupaten Tangerang, Alex Sibti, mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah, perkantoran, tempat usaha, sekolah, hingga fasilitas umum.
Menurut Alex Sibti, pemasangan Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan bangsa, sekaligus sebagai wujud rasa cinta tanah air dan semangat nasionalisme.
“Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita semarakkan Bulan Kemerdekaan dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sebagai simbol kebanggaan menjadi bangsa Indonesia,” ujar Alex Sibti, Selasa (28/7/2026).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pelaku usaha untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI dengan berbagai kegiatan positif yang menumbuhkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan patriotisme.
Alex berharap semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui pemasangan bendera, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga kerukunan, serta mendukung pembangunan di Kabupaten Tangerang.
“Semoga peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju,” tutupnya.
(Gunawan)


