Jakarta — Kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memantik reaksi dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Peristiwa yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat itu dinilai sebagai tindakan kekerasan yang tidak boleh dibiarkan tanpa pengungkapan hukum yang jelas.
Andrie Yunus diserang oleh orang tak dikenal setelah menghadiri kegiatan rekaman podcast di kawasan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Saat meninggalkan lokasi dengan sepeda motor, korban diduga dipepet oleh dua pelaku yang kemudian menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuhnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, terutama pada wajah, dada, serta kedua tangan. Saat ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Menanggapi insiden tersebut, Koordinator LSM Gerakan Rakyat untuk Keadilan (GERAK), Kefas Hervin Devananda atau yang dikenal sebagai Romo Kefas, menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis yang menyuarakan isu hukum dan keadilan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Saat dihubungi melalui saluran WhatsApp pada Jumat malam, 13 Maret 2026, Romo Kefas menilai bahwa kasus tersebut tidak boleh berhenti pada sekadar pengungkapan pelaku di lapangan saja.
“Peristiwa ini harus diusut secara tuntas. Aparat penegak hukum harus bekerja profesional dan tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang terlibat, semuanya harus diungkap,” ujar Romo Kefas.
Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis maupun masyarakat sipil dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah publik apabila tidak ditangani secara serius oleh aparat.
Ia juga menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan setiap warga negara dalam menjalankan haknya menyampaikan pandangan dan memperjuangkan keadilan.
“Penegakan hukum yang transparan dan tegas sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tetap berdiri tegak bagi siapa pun,” katanya.
Romo Kefas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan serta tetap menjaga kehidupan demokrasi agar berjalan secara sehat dan bermartabat.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Informasi awal menyebutkan adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku dan terekam oleh kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Publik kini menunggu langkah cepat aparat untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.
APM
Editor: Tim
