KETUM OTISTA’ TAUFIK HIDAYAT BERSAMA SEKJEN NIZAM MULUK: BERANTAS PREMANISME, USUT TUNTAS DUGAAN ALIRAN UANG ILEGAL, RAKYAT BERSATU JAGA NKRI!
JAKARTA — Ketua Umum Organisasi Timur & Sumatera (OTISTA), Taufik Hidayat, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nizam Muluk, menyerukan penindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme, intimidasi terhadap pejabat negara, serta pengusutan tuntas dugaan aliran uang ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Keduanya menegaskan bahwa tidak boleh ada individu maupun pengurus organisasi yang merasa kebal hukum, dimana setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
“Premanisme, intimidasi, dan segala bentuk tindakan yang merusak ketertiban umum tidak boleh dibiarkan, oleh karena itu negara harus hadir untuk melindungi rakyat, menjaga kewibawaan hukum serta memastikan setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegas Taufik Hidayat bersama Nizam Muluk.
Menurut OTISTA, aparat penegak hukum perlu menelusuri secara cermat setiap dugaan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi atau kejahatan lain yang merugikan keuangan negara. Pemeriksaan harus mencakup sumber dana, alur transaksi, pihak penerima serta pihak-pihak yang diduga terlibat, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Jabatan, kekuasaan dan atribut organisasi tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai peraturan perundang-undangan.
OTISTA juga menegaskan bahwa pemberantasan premanisme bukan semata-mata tugas aparat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, rakyat, TNI, Polri dan seluruh komponen bangsa harus memperkuat sinergi demi menjaga keamanan, mencegah intimidasi, serta melindungi masyarakat dari tindakan yang mengancam ketertiban dan persatuan nasional.
“Jangan sampai masyarakat takut menyampaikan kebenaran atau melaporkan dugaan pelanggaran hukum. Kami mengajak seluruh rakyat untuk berdiri bersama TNI dan Polri, mendukung penegakan hukum yang adil, serta tidak memberikan ruang bagi premanisme dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, OTISTA mengajak seluruh masyarakat dari berbagai suku, agama dan golongan untuk tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan kelompok yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
NKRI adalah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik kelompok atau golongan tertentu.
Keutuhan bangsa harus dijaga bersama melalui penghormatan terhadap konstitusi, supremasi hukum, dan semangat persatuan dari Sabang sampai Merauke” OTISTA juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang dengan menyertakan informasi dan bukti yang dapat dipertanggung jawabkan, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
Tegakkan hukum tanpa pandang bulu! Berantas premanisme, usut tuntas dugaan aliran uang ilegal, lindungi rakyat dan jaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Seruan tersebut menjadi penegasan sikap OTISTA bahwa keamanan nasional, keadilan hukum, dan kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Sinergi masyarakat bersama TNI dan Polri menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, berdaulat dan bermartabat” Pungkas nya.


