Defisit BPJS Rp24 Triliun, Tapi Jangan Sentuh Kantong Rakyat! Jamkeswatch Desak Pemerintah Alihkan Dana Cukai Rokok untuk Selamatkan JKN
BOGOR — Di tengah menguatnya kekhawatiran publik terhadap kondisi keuangan BPJS Kesehatan, suara penolakan terhadap wacana kenaikan iuran kembali menggema. Kali ini datang dari Sekretaris Nasional Jamkeswatch FSPMI, Heri Irawan, yang menegaskan bahwa rakyat tidak boleh dijadikan “korban pertama” setiap kali sistem jaminan kesehatan nasional mengalami tekanan pembiayaan.
Menurut Heri, defisit yang diperkirakan mencapai Rp24 triliun per tahun memang harus segera ditangani. Namun solusi yang dipilih pemerintah akan menentukan apakah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap menjadi program perlindungan rakyat atau justru berubah menjadi beban baru bagi masyarakat.
“Ketika BPJS mengalami tekanan keuangan, yang muncul selalu dua opsi klasik: naikkan iuran atau kurangi manfaat. Padahal dua-duanya sama-sama menyentuh rakyat kecil. Ini yang harus dihindari,” ujar Heri, Kamis (25/6/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah terungkap bahwa pembayaran klaim kesehatan telah mencapai sekitar Rp16 triliun setiap bulan, sementara penerimaan iuran hanya berada di kisaran Rp14 triliun. Selisih tersebut menciptakan tekanan pembiayaan yang tidak kecil bagi keberlangsungan program JKN.
Namun bagi Jamkeswatch, persoalan ini tidak boleh diselesaikan dengan cara yang paling mudah tetapi paling menyakitkan bagi masyarakat.
Rakyat Sudah Tertekan, Jangan Ditambah Beban Baru
Heri menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya stabil. Harga kebutuhan pokok meningkat, biaya pendidikan terus naik, sementara banyak pekerja sektor informal masih berjuang mempertahankan pendapatan keluarga.
Dalam situasi seperti itu, kenaikan iuran BPJS berpotensi memicu gelombang tunggakan baru dan menurunkan kepesertaan aktif.
“Kalau iuran naik, yang paling terdampak bukan kelompok kaya. Yang terdampak adalah buruh, pedagang kecil, pekerja informal, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang setiap rupiahnya harus dihitung,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa mengurangi manfaat pelayanan bukanlah jalan keluar. Sebab ketika perlindungan BPJS berkurang, masyarakat akan dipaksa membayar biaya kesehatan dari kantong sendiri.
“Dulu JKN dibentuk agar rakyat tidak jatuh miskin karena sakit. Jangan sampai sekarang rakyat kembali harus memilih antara berobat atau memenuhi kebutuhan dapur,” tegasnya.
Dana Cukai Rokok Dinilai Lebih Adil
Di tengah perdebatan tersebut, Jamkeswatch menawarkan gagasan yang dinilai lebih masuk akal dan berkeadilan, yakni mengalokasikan sebagian penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk menopang pembiayaan JKN.
Menurut Heri, penerimaan cukai rokok setiap tahun mencapai ratusan triliun rupiah. Jika sekitar 10 persen saja dialokasikan untuk BPJS Kesehatan, maka defisit tahunan JKN dapat ditutup tanpa perlu membebani peserta.
“Ini bukan sekadar soal angka. Ini soal keadilan. Penyakit akibat konsumsi rokok menyerap biaya kesehatan yang sangat besar. Wajar jika sebagian penerimaan cukai rokok dikembalikan untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan praktik yang telah diterapkan di berbagai negara melalui mekanisme earmarked tax, yaitu pengalokasian sebagian pajak atau cukai tertentu untuk tujuan kesehatan masyarakat.
Negara Harus Hadir
Heri juga menyambut baik langkah pemerintah yang memberikan dukungan anggaran kepada BPJS Kesehatan. Namun menurutnya, negara tidak boleh hanya hadir saat kondisi keuangan BPJS mulai tertekan.
“JKN adalah instrumen negara untuk melindungi rakyat. Karena itu keberlanjutannya juga harus menjadi tanggung jawab negara. Jangan semua beban dilempar kepada peserta,” katanya.
Baginya, semangat gotong royong yang selama ini menjadi fondasi JKN harus diterjemahkan secara lebih luas. Tidak hanya peserta yang bergotong royong melalui pembayaran iuran, tetapi negara juga harus ikut memperkuat sistem melalui kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan publik.
Menentukan Arah JKN ke Depan
Perdebatan mengenai masa depan JKN sesungguhnya bukan sekadar persoalan defisit dan angka-angka keuangan. Di baliknya terdapat pertanyaan yang lebih besar: apakah negara akan mempertahankan hak kesehatan sebagai pelayanan publik yang dijamin, atau mulai menggeser beban tersebut kepada masyarakat?
Bagi Jamkeswatch, jawabannya harus jelas.
“Jangan kurangi hak rakyat. Jangan naikkan beban rakyat. Cari sumber pembiayaan yang adil dan berkelanjutan. Jika cukai rokok bisa menyelamatkan JKN, mengapa harus mengambil uang dari kantong masyarakat yang sudah berat menghadapi kehidupan sehari-hari?” pungkas Heri.
Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu usulan yang mulai mendapat perhatian di tengah meningkatnya diskusi publik mengenai masa depan BPJS Kesehatan dan keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia.
Jurnalis: Romo Kefas


