Jakarta Selatan — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) membawa harapan baru bagi para guru, terutama terkait rencana penetapan guru sebagai profesi.
Di balik pembahasan di tingkat legislatif, para guru di lapangan melihat wacana ini sebagai peluang untuk mendapatkan kepastian status dan dukungan yang lebih konkret dalam menjalankan tugas pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, , menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan penghargaan yang layak bagi profesi guru.
Realitas di Ruang Kelas
Bagi banyak guru, tantangan tidak hanya terkait pengajaran, tetapi juga menyangkut kepastian status kerja, beban administrasi, serta keterbatasan fasilitas.
Perbedaan status—baik sebagai ASN, PPPK, maupun honorer—seringkali berdampak langsung pada kesejahteraan dan motivasi kerja.
Makna Pengakuan sebagai Profesi
Penetapan guru sebagai profesi dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat posisi tenaga pendidik.
Dengan status profesional, diharapkan guru mendapatkan pengakuan yang lebih jelas, termasuk dalam hal perlindungan kerja dan peningkatan kesejahteraan.
Sertifikasi dan Tantangan Nyata
Namun, pengakuan profesi juga membawa konsekuensi berupa standar kompetensi yang harus dipenuhi. Sertifikasi pendidik menjadi salah satu syarat utama, sementara masih banyak guru yang belum mendapatkannya.
Hal ini menjadi tantangan yang perlu diselesaikan agar tidak menimbulkan kesenjangan baru.
Sistem yang Perlu Disederhanakan
Kompleksitas kategori guru saat ini juga menjadi perhatian. Banyaknya skema yang berbeda dinilai menyulitkan dan mempengaruhi kepastian karier tenaga pendidik.
RUU Sisdiknas diharapkan dapat merapikan sistem tersebut agar lebih jelas dan adil.
Arah Pendidikan ke Depan
Selain isu guru, pembahasan RUU juga mencakup rencana pembentukan Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan sebagai panduan jangka panjang.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan pendidikan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Menanti Implementasi Nyata
Bagi para guru, harapan terbesar bukan hanya pada perubahan regulasi, tetapi pada implementasi nyata yang dapat dirasakan langsung di ruang kelas.
RUU Sisdiknas saat ini masih dalam proses pembahasan dan akan terus dikaji sebelum disahkan.
Jurnalis: Romo Kefas


