Tri Adhianto Nilai Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Langkah Tepat
Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menilai kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah strategis dalam menjaga perkembangan karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, kehadiran media sosial memang membawa banyak kemudahan dalam kehidupan modern, baik dalam hal komunikasi maupun akses informasi. Namun bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan, penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat memengaruhi cara berpikir, perilaku, hingga pola komunikasi mereka.
Tri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dapat menjadi dukungan bagi para orang tua dalam mengarahkan anak-anak agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi. Dengan adanya batasan usia, diharapkan anak-anak tidak terlalu dini terpapar berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan perkembangan mereka.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan pendidikan dalam mendampingi anak-anak menghadapi perkembangan teknologi digital. Pendampingan tersebut dinilai penting agar anak-anak tetap mampu memanfaatkan teknologi secara positif tanpa mengabaikan nilai-nilai etika dan sopan santun.
Di Kota Bekasi sendiri, sejumlah sekolah terutama di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama telah menerapkan aturan terkait penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah. Siswa umumnya tidak diperkenankan menggunakan ponsel selama kegiatan belajar berlangsung, kecuali untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi oleh guru.
Tri berharap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak ini dapat menjadi momentum bagi orang tua, sekolah, dan pemerintah untuk bersama-sama membimbing generasi muda agar tumbuh dengan karakter yang kuat serta mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Romo Kefas
