Sekda Kota Bekasi Hadiri Forum Kemendagri Bahas Sinergi Pengendalian Pencemaran Udara
Jakarta — Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam pengendalian pencemaran udara melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah lain di kawasan metropolitan. Hal itu disampaikan dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri di AONE Hotel Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Forum yang diinisiasi Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat sinergi lintas wilayah dalam menghadapi persoalan kualitas udara, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki tingkat mobilitas dan aktivitas industri tinggi.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi hadir langsung dalam forum tersebut bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih beserta jajaran. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BSKDN Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Dr. T.R. Fahsul Falah.
Dalam sambutannya, Yusharto menegaskan bahwa persoalan pencemaran udara tidak dapat diselesaikan secara sektoral ataupun administratif semata. Menurutnya, krisis kualitas udara yang sempat terjadi di wilayah Jabodetabek pada 2023 menjadi pelajaran penting tentang perlunya koordinasi lintas wilayah yang lebih kuat.
“Forum ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi kualitas udara di berbagai wilayah, sekaligus mengidentifikasi sumber emisi utama serta mengevaluasi berbagai kebijakan pengendalian yang telah dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan polusi udara seringkali bersifat lintas batas wilayah, sehingga membutuhkan pendekatan kebijakan yang kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui forum ini diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang konkret untuk memperkuat sinergi pengendalian pencemaran udara,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Bekasi Junaedi memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Pemkot Bekasi dalam upaya menjaga kualitas udara di wilayahnya. Berdasarkan data pemerintah daerah, sumber utama pencemaran udara di Kota Bekasi berasal dari emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, serta pembakaran sampah di ruang terbuka.
Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bekasi saat ini tercatat lebih dari 1,5 juta unit, terdiri dari mobil penumpang, bus, truk, dan sepeda motor. Selain itu terdapat 36 industri dari berbagai sektor seperti makanan, farmasi, plastik, dan kemasan yang juga menjadi bagian dari pengawasan emisi.
Untuk memantau kondisi kualitas udara, Pemkot Bekasi menggunakan berbagai metode pemantauan, antara lain Air Quality Monitoring System (AQMS), pengujian udara ambien, serta passive sampler pada sejumlah zona seperti kawasan industri, permukiman, perkantoran, dan jalur transportasi.
Saat ini Kota Bekasi memiliki tiga stasiun AQMS yang berada di GOR Chandrabaga, TPST Bantargebang, dan TPA Sumurbatu.
Junaedi menekankan bahwa pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, persoalan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor lain, termasuk pengelolaan sampah.
“Pengendalian kualitas udara memiliki keterkaitan erat dengan pengelolaan sampah. Salah satu sumber pencemaran udara yang masih terjadi adalah pembakaran sampah di ruang terbuka. Karena itu penanganan sampah yang baik dan sistematis menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas udara,” jelasnya.
Pemkot Bekasi, lanjut Junaedi, terus melakukan berbagai langkah strategis seperti edukasi larangan pembakaran sampah, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, penyiraman jalan protokol menggunakan eco enzyme, rekayasa lalu lintas angkutan barang, serta penanaman pohon di kawasan industri dan sekolah.
Forum Diskusi Aktual ini diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga upaya pengendalian pencemaran udara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Jurnalis: Romo Kefas
