Negara Sudah Menganggarkan, Siswa Tak Menerima: Misteri Hilangnya Hak PIP 16 Murid SDN Gulbung IV
SAMPANG – Program Indonesia Pintar (PIP) dibentuk untuk satu tujuan mulia: memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat bersekolah tanpa terbebani persoalan ekonomi. Namun di SDN Gulbung IV, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, tujuan itu seolah berhenti di atas kertas.
Alih-alih menerima bantuan yang telah disiapkan pemerintah, sebanyak 16 siswa justru dilaporkan gagal memperoleh dana PIP Tahun 2024. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian bantuan disebut telah melewati batas waktu pencairan sehingga tidak lagi dapat diterima oleh siswa yang menjadi sasaran program.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak pendidikan anak-anak yang seharusnya mendapatkan prioritas perlindungan. Terlebih, para penerima bantuan merupakan siswa yang berasal dari keluarga yang memang masuk dalam kategori penerima manfaat program pemerintah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dua penerima bahkan kehilangan kesempatan memperoleh bantuan setelah dana yang telah ditetapkan tidak sempat diaktivasi hingga akhirnya dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku.
Di tengah sorotan tersebut, muncul pertanyaan yang mengemuka di masyarakat: bagaimana bantuan yang sudah dialokasikan pemerintah bisa gagal diterima oleh siswa yang berhak?
Kepala SDN Gulbung IV, Akhmad Muhtadin, saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak menerima file pemberitahuan terkait proses pencairan bantuan pada tahun 2024.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan perdebatan baru. Sebab dalam sistem pengelolaan bantuan pendidikan yang telah terdigitalisasi, sekolah memiliki akses terhadap berbagai informasi terkait peserta didik yang menjadi penerima program bantuan pemerintah.
Karena itu, sejumlah kalangan menilai perlu dilakukan penelusuran menyeluruh untuk mengetahui secara pasti faktor yang menyebabkan bantuan tersebut tidak sampai kepada penerimanya.
Kasus ini semakin menyita perhatian karena terjadi pada sekolah yang sebelumnya juga menghadapi berbagai keterbatasan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Bagi banyak pihak, hilangnya bantuan pendidikan di tengah kondisi tersebut menambah daftar persoalan yang harus dihadapi siswa dan orang tua.
Wali murid berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan klarifikasi administratif, tetapi juga menghadirkan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi anak-anak yang kehilangan hak bantuan pendidikan.
Menurut mereka, anak-anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan yang berada di luar kendali mereka. Jika terdapat kelemahan dalam sistem atau tata kelola, maka perbaikannya harus menjadi tanggung jawab bersama.
Pengamat pendidikan menilai bahwa kasus ini dapat menjadi momentum evaluasi terhadap mekanisme pengawasan Program Indonesia Pintar di daerah. Sebab keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disiapkan, tetapi dari seberapa banyak bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
Kini publik menunggu langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang untuk mengungkap penyebab pasti persoalan tersebut sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali menimpa siswa lain.
Karena bagi keluarga penerima manfaat, bantuan pendidikan bukan sekadar angka dalam laporan. Bantuan itu adalah harapan agar anak-anak mereka tetap bisa belajar dan mengejar masa depan yang lebih baik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil evaluasi maupun langkah tindak lanjut atas persoalan tersebut.
Tim Investigasi


