Proyek Jaringan PLN di Desa Ngowi Dipertanyakan, Warga Soroti Transparansi Penebangan Pohon
Donggala — Proyek pembangunan jaringan listrik menuju Desa Ngowi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, kini menuai pertanyaan serius dari masyarakat setempat. Warga menyoroti dugaan penebangan ratusan pohon kelapa yang dinilai dilakukan tanpa komunikasi dan keterbukaan yang memadai kepada pemilik lahan terdampak.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, sekitar 250 pohon kelapa disebut telah ditebang dalam proses pembukaan jalur jaringan listrik.
Persoalan tersebut memicu keresahan karena sebagian warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun pemberitahuan langsung terkait penebangan pohon milik mereka.
Yang menjadi perhatian masyarakat adalah penggunaan surat permohonan pemasangan jaringan listrik tahun 2021 yang diduga dijadikan dasar pelaksanaan kegiatan hingga saat ini.
Warga mempertanyakan relevansi dokumen lama tersebut, mengingat kondisi desa telah banyak berubah, termasuk pergantian kepala desa dan perubahan kepemilikan lahan masyarakat.
Selain itu, warga menilai dokumen yang beredar hanya memuat persetujuan secara umum tanpa adanya rincian nama pemilik lahan atau pohon yang terdampak langsung.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah persetujuan lama dapat dijadikan dasar mutlak untuk melakukan penebangan pohon produktif tanpa adanya verifikasi maupun persetujuan ulang dari pemilik saat ini.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai prosedur, kenapa banyak warga justru merasa tidak pernah diberi penjelasan?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar proyek pembangunan listrik, tetapi juga menyangkut hak kepemilikan dan sumber mata pencaharian masyarakat.
Pohon kelapa yang ditebang disebut memiliki nilai ekonomi penting karena menjadi sumber penghasilan keluarga di desa tersebut.
Karena itu, masyarakat meminta pihak PLN, kontraktor pelaksana, dan pemerintah desa tidak mengabaikan aspek komunikasi dan keterbukaan kepada warga terdampak.
Warga juga mendesak adanya penjelasan resmi terkait prosedur penebangan, dasar hukum pelaksanaan proyek, serta mekanisme penyelesaian terhadap dampak yang ditimbulkan.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dan musyawarah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah warga.
Hingga kini, warga Desa Ngowi mengaku masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak PLN maupun kontraktor pelaksana terkait polemik penebangan pohon dalam proyek jaringan listrik tersebut.
Pembangunan Harus Berjalan Bersama Keterbukaan dan Penghormatan terhadap Hak Masyarakat.
Jurnalis Tim Investigasi


