Pemkot Bekasi Permudah Akses Perizinan Lewat Program BALAI KEREN di 12 Kecamatan
Bekasi — Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Melalui DPMPTSP, Pemkot Bekasi resmi menghadirkan program BALAI KEREN (Bantuan Layanan Izin dan Kemitraan Rencana Usaha) sebagai inovasi pelayanan perizinan yang kini tersedia di seluruh kantor kecamatan.
Program tersebut diperkenalkan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebagai langkah nyata untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi perizinan secara lebih cepat dan praktis.
Sebanyak 12 kecamatan di Kota Bekasi kini telah memiliki layanan BALAI KEREN yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai jenis perizinan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, Surat Izin Praktik (SIP), hingga layanan perizinan kesehatan.
Tidak hanya melayani administrasi, program ini juga menyediakan pendampingan konsultasi usaha, termasuk pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), guna membantu pelaku usaha memahami proses legalitas dan pengembangan usaha secara lebih terarah.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa pemerintah ingin memastikan pelayanan publik semakin mudah dijangkau tanpa harus melalui proses yang rumit dan memakan waktu lama.
“BALAI KEREN hadir untuk mempermudah masyarakat. Kami ingin pelayanan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga hingga ke tingkat kecamatan,” katanya.
Ia menambahkan, kemudahan akses layanan perizinan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha masyarakat sekaligus meningkatkan iklim investasi di Kota Bekasi.
Program ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sistem layanan yang lebih dekat, pemerintah berharap masyarakat semakin aktif mengurus legalitas usaha dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.
Pemkot Bekasi optimistis kehadiran BALAI KEREN akan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan layanan usaha yang lebih efektif dan efisien.
Jurnalis: Romo Kefas


