Jakarta, 27 Maret 2026 Di wilayah perbatasan RI–RDTL, sebuah peristiwa tak biasa terjadi. Tanpa razia, tanpa tekanan, satu pucuk senjata api justru diserahkan langsung oleh warga kepada TNI.
Peristiwa ini berlangsung di Desa Alas, Dusun Fatuleki, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Kamis (26/03/2026).
Senjata api laras panjang jenis Springfield itu diserahkan oleh seorang warga berinisial Ibu MB (53) kepada Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad melalui Pos Fatuha.
Yang menarik, semua ini bermula dari komunikasi.
Melalui kegiatan teritorial rutin seperti anjangsana, pelayanan kesehatan, hingga penyuluhan hukum, personel Pos Fatuha membangun kedekatan dengan warga secara perlahan.
Tidak ada tekanan. Tidak ada paksaan.
Yang ada hanyalah kehadiran dan kepedulian.
Dari hubungan yang terjalin, Ibu MB akhirnya membuka diri. Ia mengungkapkan bahwa di rumahnya masih tersimpan senjata api peninggalan almarhum suaminya yang merupakan eks veteran.
Kesadaran pun muncul.
Dengan pertimbangan keamanan, ia memilih menyerahkan senjata tersebut secara sukarela kepada TNI.
Danpos Fatuha, Letda Arm Pijar Andarma, menilai kejadian ini sebagai bukti bahwa pendekatan humanis mampu menghasilkan dampak nyata di lapangan.
“Ketika komunikasi terbangun dengan baik, masyarakat akan percaya. Dan dari situlah kesadaran muncul,” ujarnya.
Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan senjata api sekaligus menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
Lebih dari itu, peristiwa ini menegaskan bahwa keamanan tidak selalu dibangun dengan kekuatan, tetapi juga dengan kepercayaan.
Di perbatasan, komunikasi yang tulus bisa mengubah segalanya.
(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas
