Jakarta – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas penegakan hukum di Indonesia, advokat Jelani Christo, S.H., M.H. tampil sebagai salah satu suara kritis yang konsisten menyuarakan keberanian advokat dalam membela kebenaran dan melindungi masyarakat pencari keadilan.
Menurut Jelani, profesi advokat tidak boleh sekadar menjadi pelengkap dalam proses peradilan. Ia menegaskan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk berdiri di garis depan ketika hukum berpotensi disalahgunakan atau ketika masyarakat kecil tidak mendapatkan perlindungan yang layak.
“Advokat tidak boleh takut kepada kekuasaan. Jika kebenaran dibungkam, maka hukum kehilangan maknanya. Tugas advokat adalah memastikan keadilan tetap hidup,” ujar Jelani dalam pernyataannya di Jakarta.
Sebagai Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jelani dikenal vokal menentang berbagai bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap advokat. Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya merugikan profesi advokat, tetapi juga mengancam prinsip negara hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pembelaan hukum yang adil.
Untuk memperkuat perjuangan tersebut, Jelani juga menggagas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SPASI, yang menjadi wadah bagi para advokat dan pegiat hukum untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami ketidakadilan hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, Jelani terlibat dalam pengawalan sejumlah kasus yang menyita perhatian publik. Di antaranya pendampingan hukum terkait dugaan kematian tidak wajar anggota TNI dalam kasus Serda Rafael, serta keterlibatannya dalam tim bantuan hukum bagi keluarga IPTU Tomi Marbun.
Bagi Jelani, pengawalan terhadap kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa setiap kasus yang menyangkut nyawa manusia harus diungkap secara terang tanpa ada yang ditutupi.
Dengan sikap tegas dan konsistensinya, Jelani Christo terus menempatkan dirinya di barisan advokat yang berani bersuara. Ia meyakini bahwa masa depan penegakan hukum di Indonesia sangat bergantung pada keberanian para advokat untuk berdiri bersama masyarakat dan menjaga hukum tetap berpihak pada keadilan.
Jurnalis: Romo Kefas
